K3 di Rumah Sakit dan Patient Safety

Diposting pada

K3 DI RUMAH SAKIT DAN PATIENT SAFETY

Running: 27-28 Agustus 2015 Jakarta

DESKRIPSI TRAINING

Keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja di rumah sakit dan fasilitas medis lainnya perlu di perhatikan. Demikian pula penanganan faktor potensi berbahaya yang ada di rumah sakit serta metode pengembangan program keselamatan dan kesehatan kerja disana perlu dilaksanakan, seperti misalnya perlindungan baik terhadap penyakit infeksi maupun non-infeksi, penanganan limbah medis, penggunaan alat pelindung diri dan lain sebagainya. Selain terhadap pekerja di fasilitas medis/klinik maupun rumah sakit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja di rumah sakit juga “concern” keselamatan dan hak-hak pasien, yang masuk kedalam program patient safety.

SKILL DAN INFORMASI YANG AKAN DIDAPAT

  • Mampu melakukan identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya.
  • Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut.
  • Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung diri yang diperlukan.
  • Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan jenis pekerjaan (“job-related”)
  • Memahami program patient safety.
  • Dan lain sebagainya.

ISI PELATIHAN

  1. Identifikasi dan evaluasi terhadap faktor yang berpotensi berbahaya bekerja di rumah sakit (faktor fisik, kimia dan biologis)

  2. Kontrol terhadap faktor risiko terhadap keselamatan dan kesehatan kerja, seperti :

  • Faktor Fisik (radiasi, bising, suhu panas, dan sebagainya)
  • Faktor Kimiawi (laboratorium, penggunaan mesin fotocopy, MSDS, Label, dsb)
  • Faktor Ergonomi (menghindarkan terjadinya penyakit otot rangka)
  • Faktor Biologis (kuman, virus, infeksi atau bloodborne pathogen, dan sebagainya)
  • Faktor Psikososial (stress kerja, kerja shhift, dsb)
  • Faktor lainnya, seperti :
    •  Bahaya kebakaran.
    • Gas bertekanan tinggi (Compressed Gases)
    • Bahan-bahan yang mudah terbakar (cair, gas) dan penyimpanannya
    • Listrik
  • Faktor bahaya spesifik menurut Bagian/Departemen.
  • Health and Safety di Laboratorium.
  • Penanganan Limbah medis (infectious/non-infectious dan cair/padat)
  • Pengenalan Alat Pelindung Diri
  • Kontrol terhadap infeksi nosokomial
  • Patient safety.
  1. Peraturan Perundangan yang terkait, pentingnya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan serta tugas dan fungsinya.

YANG PERLU MENGIKUTI

Setiap orang yang tertarik dengan permasalahan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit, seperti :

Anggota P2K3, Managers dan supervisors, Dokter dan Petugas medis lainnya. Human resources managers. Dan lainnya yang bertanggung jawab dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit.

JADWAL 2015

  • 29-30 Juni 2015

INVESTMENT

  • Jakarta/Bandung : Rp 3.750.000,-/peserta
  • Yogya/Surabaya : Rp 4.750.000,-/peserta
  • Bali/Batam : Rp 5.500.000,-/peserta

Facilities :
Modul Hand-out, Flashdisk, 2x Coffe Break, Lunch, Sertificate, Non Residential

FORMULIR PENDAFTARAN

Pendaftaran