Training Ahli K3 Migas

Diposting pada

Training K3 Migas

*Ada dua pilihan tempat yaitu Cilacap+Cepu, dan Serpong (Tangerang).

Sertifikasi LSP Migas Cepu

Biaya Pelatihan K3 Migas Cepu:

  • Rp. 6.250.000 – Level Operator
  • Rp. 7.250.000 – Level Pengawas

Biaya sudah termasuk Penginapan selama training di Cilacap dan Cepu.

  • 1 Minggu pembinaan materi di Cilacap
  • 3 hari ujian dan praktek di Cepu

Jadwal 2018 ( Running hampir selalu 2 kali sebulan ):

  • 09-18 Januari 2018
  • 23 Jan – 1 Februari 2018
  • 06-15 Februari 2018
  • 20 Feb – 01 Maret 2018
  • 06-15 Maret 2018
  • 20 -29 Maret 2018
  • 3-12 April 2018
  • 17-26 April 2018
  • 1-11 Mei 2018
  • 15-24 Mei 2018
  • 3-12 Juli 2018
  • 17-29 Juli 2018
  • 31 Juli-09 Agustus 2018
  • 21-30 Agustus 2018
  • 11-20 Sept 2018
  • 25 Sept – 4 Okt 2018
  • 09 – 18 Okt 2018
  • 23 Okt – 1 Nop 2018
  • 06 – 15 Nop 2018
  • 27 Nop – 06 Des 2018

 

2. Sertifikasi BNSP LSP Migas Jakarta

K3 Migas Level Operator4 hari, biaya 6,5jt

K3 Migas Level Pengawas 5 hari, biaya 7,5jt.

Bagi yang hanya perpanjang sertifikat bisa hanya ikut ujian nya saja 1 hari dengan biaya 3,75jt.

 

Tags: training ahli k3 migas, pelatihan ahli k3 migas, k3 migas, k3 migas cepu, pelatihan migas, pelatihan k3 migas, training k3 migas, info pelatihan k3 migas, jadwal k3 migas terdekat, jadwal pelatihan k3 migas 2015, jadwal training k3 migas, jadwal training ahli k3 migas, informasi pelatihan k3 migas, info pelatihan k3 migas, info training k3 migas, sertifikasi k3 migas, sertifikasi kompetensi k3 migas, syarat ahli k3 migas. lowongan migas, lowongan k3 migas, informasi migas, informasi seminar k3 migas, lowongan ahli k3 migas, syarat training k3 migas, training k3 migas jakarta, k3 migas terdekat.

 

LATAR BELAKANG

Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekali pun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu.

Menurut Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tercatat sebanyak 4 kali kecelakaan dengan klasifikasi berat dan fatal dalam kegiatan operasi hilir MIGAS untuk tahun 2008, menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 6 kali. Adapun kecelakaan dalam kegiatan operasi hulu migas berjumlah 12 kali atau sama dengan Tahun 2007. Berdasarkan data-data tersebut, sector hilir memiliki jumlah kecelakaan dominan yang terjadi di lingkungan Pengolahan.

MAKSUD DAN TUJUAN

Dalam Era pasar bebas, persaingan di sektor Migas akan semakin ketat. Untuk itu diperlukan tenaga ahli professional yang dapat memenuhi kualifikasi nasional dan internasional. Dalam bidang K3 telah diberlakukan SNI 13-6562-2001 tentang Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut, Dirjen Migas melalui SK Dirjen Migas No.01K/60.05/DJM/2003 telah membetuk Lembaga Sertifikasi Kompetensi Personil Tenaga Khusus Migas b (LSK Khusus Migas).

Untuk mendukung program tersebut dan membantu meningkatkan profesionalisme para ahli K3 di lingkungan MIGAS, Lembaga Sertifikasi Profesi Migas (LSP Migas) bekerjasama dengan Prosafe Institute selaku penyelenggara dan Pelaksana Uji Komptensi yang ditunjuk secara resmi oleh LSP Migas akan menyelenggarakan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi bagi tenaga K3 di lingkungan Migas khususnya Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Migas Level Pengawas.

I. LEVEL OPERATOR

Training Operator K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3.

Sasaran Training Operator K3 Migas:

  • Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
  • Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
  • Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.

Persyaratan Peserta Training Operator K3 Migas:

  • Minimal lulusan SLTA sederajat
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.

Sertifikat

Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Operator dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Instruktur

Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.

Tenaga Penguji

Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.

Kompetensi  Operator K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 
Kompetensi Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG

Kompetensi Umum

No

Kode Unit

Judul Unit

1

MG.KK.01.001.01

Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3.

2

IMG.KK.01.002.01

Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja

Kompetensi Inti

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

IMG.KK02.001.01

Menggunakan alat pelindung diri

2.

IMG.KK02.002.01

Melakukan Pemadaman Kebakaran

3.

IMG.KK02.003.01

Mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran

4.

IMG.KK02.004.01

Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).

5.

IMG.KK02.005.01

Mengoperasikan alat uji gas

6.

IMG.KK02.006.01

Mengoperasikan sound level meter

Kompetensi Khusus

No

Kode Unit

Judul Unit

1

IMG.KK03.001.01

Melakukan Pertolongan Pada Korban
       

 

Outline Training Training Operator K3 Migas :

Day 1:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja

Day 2:

  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA

Day 3:

  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Praktek:

  • Dasar P3K
  • Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  • Ruang Terbatas dengan SCBA
  • Dasar Pemadaman Kebakaran

Fasilitas:

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Operator K3 Migas dari BNSP
  • Kartu Operator K3 Migas dari BNSP
  • Sertifikat training Pelatihan
  • Flash Disk 4 GB
  • Gimmick (Kaos)
  • 2x coffee break (setiap hari)
  • Makan Siang (setiap hari)

 

 

II. LEVEL PENGAWAS

Training Pengawas K3 Migas bersertifikasi KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertfikasi Profesi (BNSP) melalui LSP K3 dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Migas. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSP K3.

Sasaran Training Pengawas K3 Migas:

  • Menghasilkan Pengawas K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi  dan audit K3.

Persyaratan Peserta Training Pengawas K3 Migas:

  • Minimal Lulusan D2
  • Memiliki pengelaman kerja di bidang Pengawas k3 minimal 2 tahun
  • Foto Copy ijazah terakhir
  • Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
  • Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
  • Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.

Sertifikat

Peserta yang dinyatakan Lulus dalam Pelatihan tersebut berhak mendapatkan Sertifikat sebagai Ahli K3 Migas dengan level Pengawas dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MIGAS dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Instruktur

Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.

Tenaga Penguji

Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang Migas dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di LSP Migas dan BNSP.

Kompetensi  Pengawas K3 Migas berdasarkan SKKNI K3 Migas:

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja IMG

Kompetensi Umum

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

IMG.KK.01.003.01

Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat

Kompetensi Inti

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

IMG.KK02.007.01

Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran

2

IMG.KK02.008.01

Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja placement and distribution of fire extinguishers in the workplace.

3.

IMG.KK02.009.01

Menerapkan safety permit di tempat kerja

4.

IMG.KK02.010.01

Menerapkan kegiatan forcible entry.

5.

IMG.KK02.011.01

Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja.

6.

IMG.KK02.012.01

Melakukan inspeksi K3

Kompetensi Khusus

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

IMG.KK03.002.01

Melakukan Audit K3 di tempat kerja
       

Outline Training Pengawas K3 Migas:

Day 1:

  • UU dan Peraturan K3 Migas
  • Dasar-Dasar K3 Migas
  • Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Ijin Keselamatan Kerja

Day 2:

  • Alat Pelindung Diri (APD)
  • Peralatan Pemadam dan Teknik Pemadaman
  • Keselamatan Kerja Ruang Terbatas dan Penggunaan SCBA

Day 3:

  • Pengukuran Gas Berbahaya
  • Pengukuran Kebisingan
  • Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan

Day 4:

  • Pelaporan dan Pencatatan Kecelakaan Kerja
  • Audit K3
  • Penanggulangan Keadaan Darurat (ERP)
  • Manajemen Pencegahan Kebakaran
  • Forcible Entry

Praktek:

  1. Dasar P3K
  2. Penggunaan Gas Detector dan Sound Level Mater
  3. Ruang Terbatas dengan SCBA
  4. Dasar Pemadaman Kebakaran

Fasilitas Training Pengawas K3 Migas:

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Pengawas K3 Migas dari BNSP
  • Kartu Pengawas K3 MIGAS dari BNSP
  • Sertifikat Pelatihan
  • Flash Disk 4 GB
  • Gimmick (Kaos)
  • 2x coffee break
  • Makan Siang

 

Pendaftaran

Silahkan WA ke 082276688631 (Cecep) untuk konsultasi.

Klik Di Sini untuk mengisi Pendaftaran Online!