Sertifikasi Kemnaker RI
Teknisi K3 Perancah
Pelatihan Teknisi K3 Perancah merupakan program sertifikasi bagi tenaga kerja yang bertanggung jawab melakukan pemasangan, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pembongkaran perancah (scaffolding) sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode Blended Training, yaitu pembelajaran teori secara online melalui Zoom Meeting dan praktik secara tatap muka (offline), sehingga peserta memperoleh pemahaman teori sekaligus keterampilan praktik di lapangan.
💻
Teori Online
Zoom Meeting Interaktif
🏗️
Praktik Offline
Simulasi & Tatap Muka
K3 Perancah adalah seorang pekerja bersertifikasi yang bertugas melakukan pemasangan, pemeliharaan, dan pembongkaran perancah (scaffolding) secara aman. Mereka memastikan struktur perancah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kecelakaan di area konstruksi atau ketinggian.
Dilakukan secara blended training, yaitu teori secara online (zoom meeting) dan praktek secara offline (tatap muka).
Jadwal 2026
Jadwal Pelatihan Teknisi K3 Perancah
Pilih jadwal pelatihan yang tersedia. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyelenggara.
19 – 21 & 24
Agustus 2026
Investasi Mulai
Rp 5.500.000 / Peserta
Belum termasuk pajak (PPN) dan biaya penginapan peserta.
Form Pendaftaran
Fasilitas yang Didapat
- Fee instruktur profesional
- Modul pelatihan
- 2x Coffee Break
- Lunch selama pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Kartu Lisensi Kemnaker RI
Lokasi Pelatihan
Betracom Arena Training Center Bogor
*Lokasi pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan penyelenggara.
Program Pelatihan
Tujuan & Materi Pelatihan Teknisi K3 Perancah
Pelatihan disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan K3 dan kebutuhan industri untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang perancah (scaffolding).
Tujuan & Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi ketentuan
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,
PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
pada Konstruksi Bangunan, serta
SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum
No. Kep-174/MEN/1986 dan No.104/KPTS/1986
mengenai pedoman pelaksanaan K3 pada kegiatan konstruksi.
Selain memenuhi persyaratan regulasi, pelatihan ini bertujuan
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam
merencanakan, mempersiapkan, memasang, mengawasi,
memeriksa, dan memastikan pekerjaan perancah
(scaffolding) dilaksanakan secara aman sesuai standar K3.
Materi Pelatihan
- Peraturan Perundang-undangan K3 Konstruksi Bangunan
- Pengetahuan Dasar Perancah (Scaffolding)
- Jenis-jenis Perancah
- Standar dan Pedoman Teknis Perancah
- Supervisi dan Pemeriksaan Perancah
- Dasar-dasar Penilaian Beban Perancah
- Pelaksanaan Dasar-dasar Pekerjaan Perancah
- Potensi Bahaya pada Konstruksi Perancah
- Pencegahan Kecelakaan Kerja pada Perancah
- Prosedur Kerja Aman Perancah (Working at Height)
- Praktik Lapangan
Informasi Pelatihan
Metode, Persyaratan & Instruktur
Pelatihan Teknisi K3 Perancah dilaksanakan dengan metode pembelajaran yang terstruktur, didukung instruktur berpengalaman, serta memenuhi persyaratan peserta sesuai ketentuan Kemnaker RI.
Metode Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran yang efektif melalui:
- Ceramah
- Diskusi Interaktif
- Praktik Lapangan
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SMA / SMK.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Operator perancah yang belum memiliki sertifikat.
- Peserta berhak memperoleh Sertifikat Kemnaker RI setelah dinyatakan memenuhi ketentuan pelatihan.
Instruktur
Materi pelatihan disampaikan oleh tenaga pengajar yang berkompeten dan berpengalaman, terdiri dari:
- Instruktur Senior Kemnaker RI
- Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Profesional di bidang Scaffolding dan Konstruksi