Sertifikasi Kemnaker RI

Teknisi K3 Perancah

Pelatihan Teknisi K3 Perancah merupakan program sertifikasi bagi tenaga kerja yang bertanggung jawab melakukan pemasangan, pemeriksaan, pemeliharaan, dan pembongkaran perancah (scaffolding) sesuai dengan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode Blended Training, yaitu pembelajaran teori secara online melalui Zoom Meeting dan praktik secara tatap muka (offline), sehingga peserta memperoleh pemahaman teori sekaligus keterampilan praktik di lapangan.

💻

Teori Online

Zoom Meeting Interaktif
🏗️

Praktik Offline

Simulasi & Tatap Muka
K3 Perancah

K3 Perancah adalah seorang pekerja bersertifikasi yang bertugas melakukan pemasangan, pemeliharaan, dan pembongkaran perancah (scaffolding) secara aman. Mereka memastikan struktur perancah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kecelakaan di area konstruksi atau ketinggian.

Dilakukan secara blended training, yaitu teori secara online (zoom meeting) dan praktek secara offline (tatap muka).

Jadwal 2026

Jadwal Pelatihan Teknisi K3 Perancah

Pilih jadwal pelatihan yang tersedia. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyelenggara.

27 – 30
Januari 2026
10 – 13
Februari 2026
24 – 27
Februari 2026
10 – 13
Maret 2026
07 – 10
April 2026
21 – 24
April 2026
05 – 08
Mei 2026
19 – 22
Mei 2026
09 – 12
Juni 2026
23 – 26
Juni 2026
07 – 10
Juli 2026
21 – 24
Juli 2026
04 – 07
Agustus 2026
19 – 21 & 24
Agustus 2026
08 – 11
September 2026
22 – 25
September 2026
06 – 09
Oktober 2026
20 – 23
Oktober 2026
10 – 13
November 2026
24 – 27
November 2026
08 – 11
Desember 2026
Investasi Pelatihan

Biaya Pelatihan Teknisi K3 Perancah

Investasi pelatihan sudah mencakup berbagai fasilitas penunjang selama proses pembelajaran dan sertifikasi.

Investasi Mulai

Rp 5.500.000 / Peserta

Belum termasuk pajak (PPN) dan biaya penginapan peserta.

Form Pendaftaran

Fasilitas yang Didapat

  • Fee instruktur profesional
  • Modul pelatihan
  • 2x Coffee Break
  • Lunch selama pelatihan
  • Sertifikat Pelatihan
  • Kartu Lisensi Kemnaker RI
Lokasi Pelatihan

Betracom Arena Training Center Bogor

*Lokasi pelatihan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan penyelenggara.
Program Pelatihan

Tujuan & Materi Pelatihan Teknisi K3 Perancah

Pelatihan disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan K3 dan kebutuhan industri untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di bidang perancah (scaffolding).

Tujuan & Manfaat Pelatihan

Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan, serta SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep-174/MEN/1986 dan No.104/KPTS/1986 mengenai pedoman pelaksanaan K3 pada kegiatan konstruksi.

Selain memenuhi persyaratan regulasi, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam merencanakan, mempersiapkan, memasang, mengawasi, memeriksa, dan memastikan pekerjaan perancah (scaffolding) dilaksanakan secara aman sesuai standar K3.

Materi Pelatihan

  • Peraturan Perundang-undangan K3 Konstruksi Bangunan
  • Pengetahuan Dasar Perancah (Scaffolding)
  • Jenis-jenis Perancah
  • Standar dan Pedoman Teknis Perancah
  • Supervisi dan Pemeriksaan Perancah
  • Dasar-dasar Penilaian Beban Perancah
  • Pelaksanaan Dasar-dasar Pekerjaan Perancah
  • Potensi Bahaya pada Konstruksi Perancah
  • Pencegahan Kecelakaan Kerja pada Perancah
  • Prosedur Kerja Aman Perancah (Working at Height)
  • Praktik Lapangan
Informasi Pelatihan

Metode, Persyaratan & Instruktur

Pelatihan Teknisi K3 Perancah dilaksanakan dengan metode pembelajaran yang terstruktur, didukung instruktur berpengalaman, serta memenuhi persyaratan peserta sesuai ketentuan Kemnaker RI.

Metode Pelatihan

Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran yang efektif melalui:

  • Ceramah
  • Diskusi Interaktif
  • Praktik Lapangan

Persyaratan Peserta

  • Pendidikan minimal SMA / SMK.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Operator perancah yang belum memiliki sertifikat.
  • Peserta berhak memperoleh Sertifikat Kemnaker RI setelah dinyatakan memenuhi ketentuan pelatihan.

Instruktur

Materi pelatihan disampaikan oleh tenaga pengajar yang berkompeten dan berpengalaman, terdiri dari:

  • Instruktur Senior Kemnaker RI
  • Praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Profesional di bidang Scaffolding dan Konstruksi
error: Content is protected !!