Perpanjang Lisensi K3

Kami menerima jasa perpanjang sio atau perpanjang Lisensi K3 (dulu ada disebut SIO) dan SKP Ahli K3 Kemnaker Ri yang akan atau sudah kedaluarsa atau expired.

perpanjang lisensi k3

Catatan Penting Perpanjang Lisensi K3:

  • Untuk Ahli K3 expired di atas 1 tahun tidak bisa diperpanjang kecuali melalui refresh pelatihan beberapa hari,
  • Untuk Ahli K3 expired di bawah 1 tahun masih bisa diperpanjang tanpa melalui pelatihan refresh.
  • SKP dan Lisensi Ahli K3 berlaku 3 tahun
  • SKP Ahli Muda K3 Lingkungan kerja berlaku 5 tahun
  • Lisensi operator/petugas/teknisi K3 berlaku 5 tahun.
  • Khusus Juru Las tidak ada perpanjangan Lisensi, yang ada hanyalah wajib lapor ke dinas setempat setiap 3 bulan sekali dengan bukti di buku merah.
  • Lisensi Petugas P3K diurus dan diperpanjang di dinas provinsi setempat mengikut alamat perusahaan peserta.

Biaya Perpanjang Lisensi K3 atau Perpanjang SIO dan SKP

Perpanjang SKP dan Lisensi Ahli K3

  • Ahli K3 Umum, Rp. 2,5jt
  • Ahli K3 Kebakaran, Rp. 2,5jt
  • Ahli K3 Listrik, Rp. 2,5jt
  • Ahli K3 Kimia, Rp. 2,5jt
  • Ahli K3 Konstruksi, Rp. 2,5jt
  • Ahli K3 PAA, Rp, 2,7jt
  • Ahli K3 PUBT, Rp. 2,7jt
  • Ahli K3 PTP, Rp. 2,7jt
  • Ahli K3 Lift, Rp. 2,7jt

Perpanjang Lisensi K3 Petugas dan Teknisi K3

  • Petugas K3 Kimia, Rp. 1,7jt
  • Petugas P3K, Rp. 1,7jt
  • Petugas Damkar D, C, B Rp. 1,7jt
  • Teknisi Gas Detektor, Rp. 1,7jt
  • Teknisi Listrik, Rp. 1,7jt
  • Teknisi Perancah, Rp. 1,7jt
  • Teknisi Lift, Rp. 1,7jt
  • Teknisi PAA, Rp. 1,7jt
  • Teknisi PUBT, Rp. 1,7jt
  • Teknisi PTP, Rp. 1,7jt
  • Supervisi Perancah, Rp. 1,7jt
  • Teknisi K3 Ruang Terbatas, Rp. 1,7jt
  • Dll

Perpanjang Lisensi / SIO Operator & Ketinggian

  • TKBT 1, TKBT 2, TKPK 1 & 2, Rp. 1,7jt
  • Operator Forklift, Rp. 1,7jt
  • Operator Crane, Rp. 1,7jt
  • Operator Rigger, Rp. 1,7jt
  • Operator Gondola, Rp. 1,7jt
  • Operator Whealloader, Rp. 1,7jt
  • Operator Boiler, Rp. 1,7jt
  • Operator Pita Transport, Rp. 1,7jt
  • Dll

Persyaratan:

Perpanjang Lisensi K3 dan SKP Ahli (Dan Mutasi):

Persyaratan dalam bentuk file (softcopy) berikut ini:

  • Surat Permohonan Resmi untuk Proses Perpanjangan / Mutasi / Terbit Baru SKP Ahli K3 yang ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 – di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kementerian ketenagakerjaan*; (berkops surat & stempel).
  • Scan KTP
  • Scan Ijazah Asli
  • CV
  • Sertifikat Ahli K3
  • Lisensi dan SKP lama
  • Surat Keterangan Bekerja Penuh di Perusahaan Tempat Bekerja
  • Laporan Kegiatan 3 tahun terakhir, kami sediakan formatnya
  • Packlaring (khusus mutasi/pindah perusahaan), kami ada contohnya
  • Pas foto background merah

Perpanjangan Lisensi K3 / Perpanjangan Sio

Berikut persyaratannya untuk perpanjang atau mutasi lisensi/sio operator/petugas/teknisi K3 dalam bentuk softcopy:

  • Surat Permohonan Resmi untuk Proses Perpanjangan / Mutasi yang ditujukan kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 – di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan & K3 Kementerian ketenagakerjaan*; (berkops surat & stempel). Kami sediakan formatnya.
  • KTP
  • Ijazah
  • Surat Keterangan Kerja
  • Sertifikat kemnaker
  • Lisensi K3 yang lama
  • Packlaring (khusus untuk mutasi/pindah perusahaan), kami ada contohnya
  • Pasfoto background merah

error: Content is protected !!