Pelatihan Rigger (Training Rigger) atau Pelatihan Juru Ikat sertifikat Kemnaker RI bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai tugas dan fungsi dari pekerjaan pengikatan yang benar dan aman. Aman bagi para tenaga kerja, barang – barang yang dibawa atau diikat dan aman bagi lingkungan tempat kerja.
Pelatihan Rigger
Pelatihan Rigger
Sehingga akan menciptakan tenaga kerja yang profesional dibidang pengikatan atau rigging. Dan untuk memenuhi tuntutan standarisasi international (ISO 9000 dan ISO 14000) dan juga sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).
Materi Pelatihan Rigger
Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat Angkut
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01. Tahun 1989 Tentang Kualifikasi dan Syarat- syarat Operator Keran Angkat
Alat Bantu Angkat (ABA)
Tali Kawat baja
Metode Kerja Pengikatan dan Pemberian ABA
Petunjuk Praktis pada pekerjaan pengikatan
Biaya Pelatihan Rigger
Biaya pelatihan rigger (Juru Ikat) Sertifikat Kemnaker RI adalah Rp. 4.500.000,-/peserta