Pelatihan Rigger (Juru Ikat)

Pelatihan Rigger (Training Rigger) atau Pelatihan Juru Ikat sertifikat Kemnaker RI bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai tugas dan fungsi dari pekerjaan pengikatan yang benar dan aman. Aman bagi para tenaga kerja, barang – barang yang dibawa atau diikat dan aman bagi lingkungan tempat kerja.

Group of trainees in red coveralls and yellow hard hats posing outdoors, holding a banner for a training program.
Pelatihan Rigger
Outdoor safety training: crew in red coveralls and yellow helmets monitor a lifting drill as a concrete weight is lowered into a metal-framed pit beneath a crane structure.
Pelatihan Rigger

Sehingga akan menciptakan tenaga kerja yang profesional dibidang pengikatan atau rigging. Dan untuk memenuhi tuntutan standarisasi international (ISO 9000 dan ISO 14000) dan juga sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3).

Materi Pelatihan Rigger

  1. Undang – Undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat Angkut
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01. Tahun 1989 Tentang Kualifikasi dan Syarat- syarat Operator Keran Angkat
  4. Alat Bantu Angkat (ABA)
  5. Tali Kawat baja
  6. Metode Kerja Pengikatan dan Pemberian ABA
  7. Petunjuk Praktis pada pekerjaan pengikatan

Biaya Pelatihan Rigger

Biaya pelatihan rigger (Juru Ikat) Sertifikat Kemnaker RI adalah Rp. 4.500.000,-/peserta

Jadwal 2026

Pendaftaran

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification

error: Content is protected !!