Pelatihan P3K

Diposting pada

Pelatihan P3K (First Aid)

Sertifikasi Kemenaker RI

PELATIHAN P3K

JADWAL 2024

  • 17-19 Januari
  • 31 Jan-02 Feb
  • 14-16 Februari
  • 28 Feb-01 Maret
  • 12-14 Maret
  • 26-28 Maret
  • 17-19 April
  • 30 Apr-03 Mei
  • 15-17 Mei
  • 29-31 Mei
  • 12-14 Juni
  • 26-28 Juni
  • 10-12 Juli
  • 24-26 Juli
  • 07-09 Agustus
  • 21-23 Agustus
  • 04-06 Sept
  • 18-20 Sept
  • 02-04 Okt
  • 16-18 Okt
  • 30 Okt-01 Nov
  • 13-15 Nov
  • 27-29 Nov
  • 11-13 Des

Ingin Inhouse training? (Pelatihan di tempat perusahaan peserta), Pendaftaran Hub : 0812-9805-3891 (Mutiara Ramadani) untuk mendapatkan penawaran terbaik. Inhouse training solusi terbaik bila peserta di atas 10 orang demi efektifitas dan menghemat biaya.

 

Latar Belakang Pelatihan P3K

Salah satu regulasi terbaru terkait dengan K3 adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No. PER15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja pada Bab 2, Pasal 3, ayat 1 & 2 sebagaimana ayat 1 yang berbunyi :

Petugas P3K di tempat kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 harus memiliki lisensi dan buku kegiatan P3K dari kepala Instansi yang bertanggung-jawab di bidang ketenagakerjaan

Dan ayat 2 yang berbunyi: Untuk mendapatkan lisensi sebagai mana dimaksud pada ayat 1 harus memenuhi syarat syarat sebagai berikut :

  • Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bersedia ditunjuk menjadi petugas P3K; dan
  • Memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar di bidang P3K di tempat kerja yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan

Guna dapat mengantisipasi terjadinya gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja diperlukan pedoman Undang-undang No. 1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.

Untuk dapat ditunjuk sebagai Petugas P3K di tempat kerja oleh perusahaan, petugas P3K tersebut perlu mendapatkan pelatihan dengan kurikulum yang sesuai dengan Permenakertrans No. 15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja.

 

Tujuan Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pengertian dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan ketrampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap penyakit mendadak dan kecelakaan kerja.

 

Materi Pelatihan

  • Peraturan perudangan yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Dasar – dasar Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada kecelakaan (P3K)
  • Anatomi dan Faal tubuh manusia
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
  • Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia, kejang.
  • Gangguan lokal (luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya.
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
  • Resusitasi jantung paru
  • Evakuasi korban (Prosedur dan Para pengangkutan korban)
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas dan P3K sengatan listrik)
  • Praktek

 

Metode Pelatihan

Ceramah, diskusi & praktek

 

Rundown Pelatihan P3K

Hari ke-1 (offline)

  • 08.00 – 08.15, Pembukaan
  • 08.15 – 08.45, Pre Test
  • 08.45 – 10.15, Anatomi & Faal Tubuh Manusia
  • 10.15 – 10.30, Coffee  Break
  • 10.30 – 12.00, Bahaya dan penanganan terhadap kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia
  • 12.00 – 13.00, Ishoma (istirahat, sholat, makan siang)
  • 13.00 – 15.15, Bahaya dan penanganan terhadap kejang, pajanan suhu lingkungan dan bahan kimia
  • 15.15 – 15.30, Coffee Break
  • 15.30 – 17.00, Resusitasi Jantung Paru dan praktek

Hari ke-2 (offline)

  • 08.00 – 10.15, Pertolongan pertama pada Gangguan Umum (gangguan peredaran darah, gangguan kesadaran dan gangguan pernafasan) dan praktek
  • 10.15 – 10.30, Coffee Break
  • 10.30 – 12.00, Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal (Perawatan luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan Praktek
  • 12.00 – 13.00, Ishoma (istirahat, sholat, makan siang)
  • 13.00 – 14.30, Pertolongan Pertama Pada Gangguan Lokal (Perawatan luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang) dan Praktek
  • 14.30 – 15.15, Tanggap darurat dan Evakuasi Korban dalam pertolongan pertama
  • 15.15 – 15.30, Coffee Break
  • 15.30 – 17.00, Tanggap darurat dan Evakuasi Korban dalam pertolongan pertama

Hari ke-3 (online)

  • 08.00 – 08.45, Dasar – dasar P3K di tempat kerja
  • 08.45 – 10.00, Dasar-dasar Kesehatan kerja dan Peraturan Perundang – undangan P3K di tempat kerja
  • 10.00 – 10.15, Coffee  Break
  • 11.15 – 12.00, Pertolongan Pertama pada gangguan khusus
  • 12.00 – 13.00, Ishoma (istirahat, sholat, makan siang)
  • 13.00 – 15.15, Review materi dan ujian praktek/simulasi
  • 15.15 – 15.30, Coffee Break
  • 15.30 – 16.30, Post Test
  • 16.30 – 17.00, Penutupan

Catt)*: Materi sewaktu-waktu ditukar jadwal jam atau hari nya.

 

Persyaratan

Berkas yang harus disiapkan

  • Foto copy ijazah terakhir, minimal SMA;
  • Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 4 lembar berlatar belakang merah
  • Surat penunjukan sebagai petugas P3K dari Perusahaan
  • Hasil Rapid test non reaktif /negatif
  • Surat keterangan sehat dari dokter/klinik

 

Narasumber

  • Dari Praktisi Kesehatan Kerja
  • Dari Akademisi
  • Dari Kementerian Tenaga Kerja
  • Dari Hiperkes DKI Jakarta

 

Jam Pembelajaran

08.00 – 16.00 per hari, selama 3 hari

 

Tempat Pelatihan

Aternatif lokasi praktek:

  1. Hotel Amaris Mangga Dua Squere, Jakarta Utara
  2. Jl Pondasi Kampung Ambon JakTim
  3. Pusat K3 Cempaka Putih JakPus

Lokasi sewaktu waktu bisa berubah dan akan kami informasi 1-2 minggu sebelum hari pelaksanaan.

 

Pendaftaran

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification

 

TAGS:

pelatihan p3k, training p3k, p3k, pelatihan petugas p3k, training petugas p3k, pelatihan first aid, training first aid, inhouse training p3k, inhouse p3k, penawaran inhouse p3k,