Pelatihan Resmi Kemnaker RI

PELATIHAN TEKNISI K3 RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

K3 Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program sertifikasi resmi Kemnaker RI untuk tenaga kerja yang bekerja di ruang terbatas. K3 Ruang Terbatas ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta agar mampu bekerja secara aman sesuai ketentuan Permenaker Nomor 11 Tahun 2023.

✔ Sertifikat Resmi
✔ Instruktur Berpengalaman
✔ Teori & Praktik
✔ Konsultasi Gratis
Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas
Jadwal Pelatihan

Jadwal Pelatihan 2026

Jadwal Pelatihan K3 Ruang Terbatas (Confined Space) tahun 2026 tersedia sepanjang tahun bagi perusahaan maupun peserta umum. Pilih jadwal Teknisi K3 Ruang Terbatas yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan penyelenggara.

15–19 & 22 Juni 2026
Close
29 Juni – 3 Juli 2026
Close
13–17 Juli 2026
Close
27–31 Juli 2026
Close
10–14 Agustus 2026
Pendaftaran Dibuka
24–28 & 31 Agustus 2026
Pendaftaran Dibuka
7–11 September 2026
Pendaftaran Dibuka
21–25 September 2026
Pendaftaran Dibuka
5–10 Oktober 2026
Pendaftaran Dibuka
9–13 November 2026
Pendaftaran Dibuka
23–27 November 2026
Pendaftaran Dibuka
7–11 Desember 2026
Pendaftaran Dibuka
Apa Itu Ruang Terbatas?

Pengertian K3 Ruang Terbatas (Confined Space)

K3 Ruang terbatas (Confined Space) adalah area kerja yang memiliki akses masuk dan keluar terbatas, tidak dirancang untuk ditempati secara terus-menerus, serta berpotensi menimbulkan bahaya bagi pekerja. Dalam penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), ruang terbatas memerlukan prosedur kerja khusus agar setiap aktivitas dapat dilakukan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023, pekerjaan di ruang terbatas wajib dilaksanakan dengan identifikasi bahaya, penilaian risiko, pengendalian bahaya, sistem izin kerja (Work Permit), pengujian atmosfer, serta pengawasan yang memadai. Oleh karena itu, setiap pekerja yang memasuki confined space harus memiliki kompetensi yang sesuai melalui pelatihan resmi.

Contoh ruang terbatas dapat ditemukan di berbagai sektor industri, seperti tangki penyimpanan, silo, boiler, bejana tekan, terowongan, manhole, septic tank, saluran bawah tanah, hingga ruang utilitas yang memiliki ventilasi terbatas. Setiap lokasi tersebut mempunyai karakteristik bahaya yang berbeda sehingga memerlukan prosedur kerja yang tepat.

Akses Terbatas

Memiliki pintu masuk dan keluar yang terbatas sehingga proses evakuasi membutuhkan prosedur khusus.

Risiko Atmosfer

Berpotensi mengandung gas beracun, gas mudah terbakar, maupun kadar oksigen yang tidak aman.

Bukan Area Kerja Tetap

Tidak dirancang sebagai tempat bekerja secara terus-menerus sehingga memerlukan izin kerja khusus.

Memerlukan Kompetensi

Pekerja wajib memahami prosedur keselamatan serta memiliki kompetensi melalui pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas.

Keselamatan Kerja

Bahaya Bekerja di K3 Ruang Terbatas

Pekerjaan di K3 ruang terbatas (Confined Space) memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi dibandingkan area kerja biasa. Kondisi ruang yang sempit, ventilasi terbatas, serta kemungkinan adanya gas berbahaya dapat meningkatkan potensi kecelakaan apabila pekerjaan dilakukan tanpa prosedur keselamatan yang tepat. Oleh karena itu, setiap pekerja wajib memahami potensi bahaya sebelum memasuki ruang terbatas.

Melalui Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas, peserta akan mempelajari cara mengenali bahaya, melakukan penilaian risiko, menggunakan alat pelindung diri (APD), melakukan pengujian atmosfer, hingga menerapkan prosedur penyelamatan sesuai standar keselamatan kerja.

⚠️

Kekurangan Oksigen

Kadar oksigen yang rendah dapat menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga mengancam keselamatan jiwa apabila pekerja memasuki ruang tanpa pemeriksaan atmosfer.

☣️

Gas Beracun

Gas seperti hidrogen sulfida (H₂S) atau karbon monoksida (CO) dapat terakumulasi di ruang terbatas dan membahayakan kesehatan pekerja.

🔥

Kebakaran & Ledakan

Gas atau uap yang mudah terbakar dapat memicu kebakaran maupun ledakan apabila terdapat sumber panas atau percikan api.

🧯

Kesulitan Evakuasi

Akses keluar yang terbatas membuat proses penyelamatan menjadi lebih sulit sehingga diperlukan prosedur evakuasi yang terencana.

🦺

Bahaya Mekanis

Peralatan yang masih beroperasi, tekanan fluida, maupun energi tersimpan dapat menimbulkan cedera apabila tidak dilakukan isolasi energi dengan benar.

📋

Kesalahan Prosedur Kerja

Tidak adanya izin kerja (Work Permit), pengawasan, atau komunikasi yang baik dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan kerja.

Mengapa Identifikasi Bahaya Penting?

Identifikasi bahaya merupakan langkah awal dalam sistem manajemen keselamatan kerja. Dengan mengenali potensi risiko sebelum pekerjaan dimulai, perusahaan dapat menentukan langkah pengendalian yang tepat sehingga pekerjaan di ruang terbatas dapat dilakukan secara aman, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MATERI PELATIHAN

Materi Pelatihan K3 Ruang Terbatas

Materi pelatihan terdiri atas sesi teori dan praktik yang disusun untuk membekali peserta dengan kompetensi bekerja secara aman di ruang terbatas (Confined Space).

Kelas Teori

  • Kelas Teori K3 Ruang Terbatas.
  • Peraturan Perundang-undangan K3 di Ruang Terbatas.
  • Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Ruang Terbatas.
  • Pengenalan Karakteristik Bahan Kimia Berbahaya.
  • Prosedur Izin Kerja (Work Permit System).
  • Teknik Pengukuran dan Deteksi Gas.
  • Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP) serta P3K.
  • Program Memasuki Ruang Terbatas.
  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  • Evaluasi.

Kelas Praktik

  • Prosedur memasuki ruang terbatas (Confined Space).
  • Penerapan Work Permit System.
  • Pengukuran atmosfer kerja dan deteksi gas berbahaya.
  • Penggunaan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
PERSYARATAN

Persyaratan Pelatihan K3 Ruang Terbatas

Sebelum mengikuti pelatihan, peserta diwajibkan memenuhi persyaratan berikut agar proses administrasi dan pelaksanaan pelatihan dapat berjalan dengan lancar.

Menyiapkan HP Android atau laptop.

Menyiapkan jaringan internet yang stabil agar pelatihan berlangsung dengan baik.

Soft copy ijazah terakhir (minimal pendidikan SMA/SMK atau sederajat).

Soft copy KTP yang masih berlaku.

Soft copy pas foto dengan latar belakang merah.

Soft copy surat keterangan kerja dari perusahaan.

Soft copy surat pernyataan mengikuti pelatihan blended secara penuh (format disediakan).

Menggunakan safety shoes saat pelaksanaan praktik.

LOKASI PELATIHAN

Lokasi Pelatihan K3 Ruang Terbatas

Pelatihan K3 Ruang Terbatas (Confined Space) tersedia di Jakarta dan Bogor dengan fasilitas belajar yang nyaman serta didukung instruktur berpengalaman.

📍 Lokasi Jakarta

Mitra Pelatihan K3

Jl. Cikoko Timur Raya No.43, RT.3/RW.1, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12770.

📍 Lokasi Bogor

Betracom Arena Training Center (BATC)

Sebelah Perumahan BMG Cifor, Jl. Raya Cifor, RT.01/RW.07, Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat 16115.

BIAYA PELATIHAN

Investasi Pelatihan Teknisi K3 Ruang Terbatas

Biaya pelatihan sudah mencakup kegiatan pembelajaran, praktik, evaluasi, serta sertifikat sesuai ketentuan program pelatihan.

Mulai Dari
Rp 6.000.000
/ Peserta
  • Surat Keterangan Lulus
  • Modul Pelatihan
  • Souvenir Tas
  • Sertifikat & Lisensi Kemnaker RI
  • Konsumsi Selama Pelatihan
  • Instruktur Berpengalaman
FORM PENDAFTARAN

Informasi Penginapan

Praktek Jakarta (sekitar Pintu Tol Cawang):

  • Niswantari Residence
  • Daima Syariah Mension
  • Lima Residence Tebet
  • Nemuru Grand Suites
  • Reddoorz Pancoran
  • Rumah Rizki

Praktek Bogor (Dekat Terminal Bubulak):

  • Mess Betracom (Gratis!).
  • Sienna Residence Bogor, Jl. Letjen Ibrahim Adjie No.8, Ciherang, Kec. Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16680.
  • RedLiving Apartemen JP Bogor – Guardian Room., Jl. Letjen Ibrahim Adjie No.8, Ciherang, Kec. Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610.
  • Hotel Duta Berlian 2, Jl Letjen Ibrahim Adjie KM 6 No 8, Laladon, Kec. Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16110.
  • Sans Hotel Bubulak Bogor, RT.04/RW.08, Bubulak, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat.
error: Content is protected !!