Training Ahli K3 Umum Madya Bersertifikasi BNSP

Diposting pada

 

[BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI DIBENTUK OLEH PEMERINTAH MELALUI PP 23 TAHUN 2004. BNSP MERUPAKAN SATU-SATUNYA BADAN YANG BERWENANG MEMBERIKAN SERTIFIKASI KOMPETENSI DI INDONESIA. KEAHLIAN DALAM BIDANG KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3) MERUPAKAN SALAH SATU BENTUK PROFESI ATAU KOMPETENSI. SERTIFIKASI KOMPETENSI KEAHLIAN K3 MENGACU PADA SKKNI K3 YANG DIBUAT OLEH DEPNAKER]

APAKAH Bidang keahlian atau Kompetensi Anda sebagai Ahli K3 Umum ingin diakui secara Nasional dan Internasional ?. Tahukah Anda bahwa pasar kerja nasional dan internasional menuntut tersedianya tenaga-kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak industri dan organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Di berbagai negara, pemerintahnya ada juga yang menghendaki bahwa tenaga kerja yang ingin bekerja harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga otoritas yang diakui sah. Kompetensi kerja adalah spesifikasi dari sikap pengetahuan dan keterampilan atau keahlian serta penerapannya secara efektif dalam pekerjaan sesuai dengan standard kerja yang dipersyaratkan. Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi Ahli K3 Umum maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya dalam bidang K3. BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja.

Pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan peserta memperoleh sertifikat KOMPETENSI Ahli K3 Umum Madya/Pengawas dari BNSP. Pelatihan persiapan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) KOMPETENSI Ahli K3 Madya dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3. Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3 (Lembaga Sertifikasi Kompetensi Kesehatan dan Keselamatan Kerja). LSK-K3 didukung oleh KEMENAKERTRANS melalui surat resmi dari Direktur Jendral BINWASNAKER NOMOR B-710 tertanggal 31 DESEMBER 2008 Untuk terwujudnya sertifikasi kompetensi Ahli K3 di Indonesia dalam menghadapi era persaingan global / AFTA.

 

JADWAL 2023

  • 24-27 Januari
  • 21-24 Februari
  • 27-30 Maret
  • 22-25 Mei
  • 21-24 Juni

 

LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

Persaingan global menuntut pelaku industry di Indonesia untuk lebih meningkatkan pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Perusahaan-perusahaan kelas dunia bahkan sudah menjadikan indikator keberhasilan K3 sebagai salah satu faktor yang bisa meningkatkan daya saing dalam pasar global. Keberhasilan peningkatan pelaksanaan program K3 didalam perusahaan tentu tidak bisa dilepaskan dari kemampuan atau kompetensi pelaksana program K3 tersebut. Ahli K3 yang memiliki kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) K3 sangatlah dibutuhkan untuk menjamin penerapan K3 secara efektif dan tepat.

Kami dapat membantu perusahaan anda dalam meningkatkan kompetensi K3 personel K3 di tempat anda sesuai dengan SKKNI K3. Pelatihan ini dirancang berbasis kompetensi yang mengacu kepada SKKNI K3 dan disertifikasi oleh Badan Sertifikasi Nasional Profesi (BNSP)

 

SASARAN TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

  • Menghasilkan ahli K3 Madya yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 yang berlaku.
  • Peserta mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menerapkan sistem manajemen risiko di tempat kerja.
  • Peserta memahami prinsip-prinsip hygiene industry.
  • Peserta mampu menerapkan hygiene industry untuk mengendalikan risiko.
  • Peserta mampu melakukan analysis penyebab kecelakaan ditempat kerja.
  • Mampu mengembangkan program untuk meningkatkan partisipasi K3.
  • Mampu mengelola sistem dan informasi K3

 

PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

  1. Pendidikan dan Pengalaman
No Pendidikan Pengalaman Kerja
1 Sarjana K3 (S1) 2 Tahun (Terlibat K3)
2 S 1 – Teknik (non K3) 2 Tahun (Terlibat K3)
3 S1 – Non Teknik + non K3 2 Tahun (Terlibat K3)
4 D3 Teknik 3 Tahun (Terlibat K3)
5 D3 non Teknik 3 Tahun (Terlibat K3)
6 SLTA/SMK 6 Tahun (Terlibat K3)
  1. Foto copy Ijasah terakhir
  2. Foto copy KTP / Paspor / Kitas
  3. Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
  4. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

 

FASILITATORAHLI K3 UMUM 

Trainer-trainer yang memiliki pengalaman dalam bidang K3.

 

KOMPETENSI  AHLI K3 UMUM MADYA BERDASARKAN SKKNI K3

Bidang Pekerjaan  : Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kompetensi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja  Madya

Kompetensi Umum

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

KKK.00.01.003.01

Membantu pemenuhan perundangan K3  dan persyaratan lainnya

2.

KKK.00.01.004.01

Partisipasi Dalam Proses Konsultasi dan Komunikasi K3

Kompetensi Inti

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

KKK.00.02.008.01

Melaksanakan koordinasi dan  pemeliharaan sistem manajemen K3

2

KKK.00.02.009.01

Menerapkan pengetahuan mengenai perundangan dan standar K3

3.

KKK.00.02.010.01

Menerapkan prinsip manajemen risiko

4.

KKK.00.02.011.01

Partisipasi dalam Menerapkan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3

5.

KKK.00.02.012.01

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

Kompetensi Khusus

No

Kode Unit

Judul Unit

1.

KKK.00.03.002.01

Partisipasi dalam penyelidikan kecelakaan

2.

KKK.00.03.003.01

Membantu merancang dan mengembangkan pangaturan partisipasi dalam K3

3.

KKK.00.03.004.01

Mengelola Sistem Informasi dan Data K3

OUTLINE TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

  1. Peraturan Perundang-Undangan K3
  2. Dasar – Dasar K3
  3. Sistem Manajemen SMK3 PP 50 TH 2012
  4. Lingkungan Kerja Aman
  5. Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko
  6. Job Safety Analysis
  7. Surat Ijin Kerja Aman
  8. Inspeksi K3
  9. K3 Listrik
  10. Isolasi Energi
  11. Manajemen Penanggulangan Kebakaran
  12. Perencanaan Tanggap Darurat
  13. Industrial Higiene dan Kesehatan Kerja
  14. Penanganan B3
  15. Alat Pelindung Diri (APD)
  16. Investigasi Kecelakaan Kerja
  17. Latihan dan Kerja Kelompok
  18. Ujian Kompetensi

 

FASILITAS AHLI K3 UMUM MADYA

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat AK3 Madya dari BNSP
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

 

DURASI TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

(3 Hari + 1 Hari Ujian Kompetensi)

 

INVESTASI TRAINING AHLI K3 UMUM MADYA

  • Online Rp. 5,000,000,-
  • Offline Rp. 5,500,000,-

 

PENDAFTARAN :

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification