Jadwal Terdekat
24 – 27 September 2019 (Siap Jalan)
Latar Belakang
Perancah adalah suatu struktur konstruksi sementara yang berfungsi untuk membantu pengerjaan pembuatan bangunan utama. Perancah bisa berupa scafolding (terbuat dari pipa-pipa besi), bambu-bambu, atau kayu-kayu yang disusun sedemikian rupa untuk menopang orang (pekerja) dan barang. Perancah diperlukan ketika suatu pekerjaan bangunan bagian atas sudah sulit dijangkau oleh orang secara langsung atau sekitar di atas 2 meteran.
Fungsi Perancah antara lain:
- Untuk menopang pekerja dan barang
- Untuk memberikan keamanan kepada pekerja lain di bawahnya
- Untuk memberi kemudahan pekerjaan di bagian atas yang sudah sulit dijangkau
Pekerjaan membuat perancah diperlukan pelatihan sertifikasi k3 perancah Kemenaker RI bagi pekerjanya untuk memastikan pekerjanya kompeten di bidangnya.
Pelatihan sertifikasi K3 Perancah Kemenaker RI terdiri dari:
- K3 Supervisi (Pengawas) Perancah, Khusus untuk pengawas. Rp. 5.000.000,- , 5 hari.
- K3 Teknisi Perancah, khusus untuk teknisi, Rp. 4.000.000,- , 4 hari.
Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan semua pesertamendapatkan wawasan pengetahuan serta keterampilan dalam merencanakan, mempersiapkan, menyelesaikan, mengecek dan mengawasi serta memastikan pekerjaan perancah dengan aman.
Materi Pelatihan
- Peraturan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Perencanaan struktur perancah
- Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah
- Pengelolaan pelaksanaan perancah
- Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
Persyaratan Peserta:
- Berpendidikan Sarjana S1 dengan pengalaman minimal 2 tahun, atau
- D3/Sarjana muda dengan pengalaman 4 tahun di bidangnya.
Lokasi Pelatihan:
- Training Center Jl Pondasi No 33E, Kampung Ambonm, Jakarta Timur.
Biaya :
Rp. 4.000.000,-/peserta