Pelatihan K3 Di Rumah Sakit Sertifikat Kemenaker RI
Jadwal& Biaya
- Tanggal : 15-18 Juli 2019
- Jam : 08.00-17.00 WIB
- Lokasi : Amaris Hotel Mangga Dua Squere, Jl Gunung Sahari No. 1, Jakarta Utara.
- Biaya : Rp. 5.000.000,-/peserta sudah termasuk sertifikat dari Kemenaker RI, Sertifikat Provider (penyelenggara), Coffee Break 2 kali dan makan siang (lunch) 1 kali setiap hari pelatihan, training Kit, souvenir menarik.
Latar Belakang
Industrialisasi Rumah Sakit saat ini mempunyai peran utama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia yang mengakibatkan peningkatan penggunaan jasa pelayanan kesehatan semakin meningkat. Penerapan K3 di rumah sakit merupakan bentuk tanggung jawab manajemen terhadap penerapan regulasi di bidang K3 yang menjadi wajib sebagai syarat untuk mendapatkan pengakuan secara hukum dan kualitas dari pelayanan kesehatan yang diberikan.
Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah sakit adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan Rumah Sakit yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu jalannya kegiatan secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.