Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Limbah

Diposting pada

PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR LIMBAH (PPPA)

SERTIFIKAT BNSP

 

JADWAL : 

  • 25-27 Januari 2021
  • 17-19 Februari 2021
  • 22-24 Maret 2021

 

 

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1. E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air

Limbah

2. E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran

Air Limbah

3. E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4. E.370000.006.01 Menentukan peralatan instalasi pengolahan air

limbah (IPAL)

5. E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
6. E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7. E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air

Limbah

8. E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9. E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air

Limbah

10 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan Dan

Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam

Pengolahan Air Limbah

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimum S2 (Strata-Dua), dan atau sertifikat bidang terkait, atau
  2. Minimum S1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan , dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait  atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  3. Minimum S1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. Minimum Sekolah Menengah Umum (SMU)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, dan atau sertifikat bidang terkait .

INVESTASI : 

Rp. 7.500.000,-

Biaya di atas sudah termasuk Sertifikasi Internal, Sertifikasi BNSP(Jika di nyatakan lulus), Soft File Materi, WhatsApp Group, Pemateri & Assessor Pengalaman di Bidangnya.

 

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  1. Copy Identitas
  2. Copy NPWP
  3. Copy Ijazah terakhir
  4. Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
  5. Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  6. Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai).
  7. Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
  8. Uraian Jabatan/ Job desk
  9. Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
  10. Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)

Pendaftaran : 

Konsultasi by WA: 0822-7668-8631 (Pak Cecep)

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification