Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confine Space)

Pelatihan Teknisi k3 Ruang Terbatas

Teknisi K3 Ruang Terbatas adalah setiap pekerja yang ditunjuk untuk melakukan pekerjaan di Ruang Terbatas. Program pelatihan Sertifikasi Teknisi K3 Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program kerja sama dengan Kemenaker RI untuk memenuhi Peraturan Kementerian Ketenaga-kerjaan  No. 11 Tahun 2023 tentang kesehatan dan keselamatan kerja di ruang terbatas.

Tujuan Pelatihan

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami & melaksanakan :

  1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  3. Work Permit Procedure
  4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
  5. Prosedur Log Out – Tag Out
  6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

Persyaratan

  • Menyiapkan HP android atau laptop
  • Menyiapkan jaringan yang baik dan handal agar training dapat berjalan dengan baik.
  • Soft copy Ijazah terakhir, minimum pendidikan SLTA (SMU/SMK)
  • Soft copy KTP
  • Soft copy pas photo dengan background warna Merah
  • Soft copy surat keterangan kerja dari perusahaan
  • Soft copy surat pernyataan akan mengikuti pelatihan blended secara penuh (Tersedia Format)
  • Memakai safety shoes ketika praktek berlangsung

Materi Pelatihan K3 Ruang Terbatas

Teori K3 Ruang terbatas

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas
  2. Dasar – dasar K3 di ruang terbatas
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
  9. Evaluasi

Praktek K3 Ruang Terbatas

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Pendaftaran Teknisi k3 Ruang Terbatas

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification

error: Content is protected !!