PELATIHAN HIPERKES DOKTER & PARAMEDIS
Sertifikat dari Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI
JADWAL TERDEKAT:
- 25 – 30 November 2019 Hiperkes Dokter
BIAYA:
- DOKTER
PROMO : Rp. 3.500.000 ,- /peserta (Non Penginapan)
TEMPAT:
- PUSAT K3 HIPERKES , JL JEND A YANI 69/70 CEMPAKA PUTIH JAKARTA PUSAT
TUJUAN PELATIHAN HIPERKES
Agar setiap tenaga paramedis dan Dokter perusahaan yang telah mengikuti pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis mereka dalam mengimplementasikan aspek dan nilai K3 selain dapat membantu orrganisasi perusahaan dalam melaksanakan program K3 khususnya dalam bidang hygiene perusahaan dan peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja.
Untuk mendukung dan meningkatkan performa K3 perusahaan dengan menyediaan tenaga medis yang memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk mengidentifikasi bahaya yang ada dilingkungan kerja, mengendalikan potensi bahaya dan mampu menyelesaikan berbagi problema K3 yang dihadapi dilingkungan perusahaan.
SASARAN PELATIHAN HIPERKES
- Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
- Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
- Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
- Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
SILABUS PELATIHAN HIPERKES
Modul 01. Kebijakan K3 dan Hiperkes | Modul 13. Penyakit Akibat Kerja |
Modul 02. Peraturan Perundangan Terkait Hiperkes | Modul 14. Gizi Kerja |
Modul 03. Manajemen Hiperkes & Keselamatan Kerja | Modul 15. Program Rehabilitasi Kerja |
Modul 04. Tugas Pokok dan Fungsi Tenaga Hiperkes | Modul 16. Keselamatan Kerja |
Modul 05. SMK3 | Modul 17. Teori Dasar Kecelakaan Kerja |
Modul 06. Hygiene Perusahaan dan Ergonomi | Modul 18. Alat Pelindung Diri |
Modul 07. Pengendalian Potensi Bahaya | Modul 19.Epidemiologi Hiperkes |
Modul 08. Psikologi kerja/industri | Modul 20. Sanitasi & Pengelolaan Limbah |
Modul 09. Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja |
PRAKTEK |
Modul 10. Pemeriksaan Kesehatan Kerja | Praktek Kerja Lapangan |
Modul 11. Promosi Kesehatan Kerja | Ujian |
Modul 12. Toksikologi Industri | Pembuatan Laporan |
DURASI & METODE PELATIHAN
DURASI : Pukul 08.00-16.00 WIB
HIPERKES untuk Perawat 5 hari dengan 40 Jam Efektif.
HIPERKES untuk Dokter 6 hari dengan 56 Jam Efektif.
METODE : Semua peserta yang telah mengikuti teori dan praktek dapat mengikuti ujian yang diadakan pada akhir sesi.
KRITERIA PESERTA
- Hiperkes Paramedis: Peserta minimal memiliki ijazah jurusan keperawatan/paramedis/bidan.
- Hiperkes Dokter: berprofesi sebagai dokter atau sarjana kedokteran.
TENAGA INSTRUKTUR
Instruktur yang akan memberikan pelatihan adalah instruktur Senior dari Departemen Tenaga Kerja.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus evaluasi akan diberikan sertifIkat sebagai Paramedis atau Dokter Hiperkes dari DEPNAKERTRANS di perusahaannya masing-masing.
PERSYARATAN UMUM
- Dokter: Photocopy 2 rangkap ijazah profesi dokter.
- Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
- Pas Photo 4×6 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae