18 Feb – 04 Maret 2019
WAKTU & LOKASI
Waktu : 08.00 – 17.00 WIB.
Lokasi: Hotel Liberta, Jl.Kemang raya 1 No.6, Jakarta Selatan.
Catatan: Lokasi sewaktu-waktu bisa berubah dan akan dikonirmasikan ke peserta sesegera mungkin
BIAYA:
Rp.10.500.000,- / peserta. Sudah termasuk Modul, Training kit, Soft copy materi, Sertifikat, SK Penunjukan Ahli K3 Kimia, Lencana dari Depnakertrans RI, Rehat, Makan siang dan Souvenir.
LATAR BELAKANG
Pelatihan ini peserta dilatih untuk menjadi calon Ahli K3 Kimia di tempat kerjanya seperti yang dimaksud UU No.1 tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai Keputusan Menaker No.KEP.187/MEN/1999 dengan waktu penyelenggaraan selama 120 jam pelajaran.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan Ahli K3 Kimia ini, peserta mampu mengetahui dan memahami:
1. Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
2. Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
3. Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
4. Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
MATERI
1.Kebijakan K3 Nasional
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
3. Lembar Data Keselamatan Bahan
4. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
6. Pengantar Toksikologi
7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
8. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
9. SMK3 dan Audit SMK3
10. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
11. Pengendalian Bahaya Besar
12. Prosedur Tanggap Darurat
13. Pengelolaan Limbah
14. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
15. Manajemen Alat Pelindung Diri
16. Analisa Laporan Kecelakaan
17. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
18. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
19. Plan Visit dan Seminar
20. Evaluasi
2. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 dan peraturan yang terkait
3. Lembar Data Keselamatan Bahan
4. Penanganan dan Penyimpanan Bahan Kimia Berbahaya
5. Penyakit Akibat Kerja oleh Paparan Bahan Kimia
6. Pengantar Toksikologi
7. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
8. Teknik Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya
9. SMK3 dan Audit SMK3
10. Prosedur K3 di Ruang Tertutup
11. Pengendalian Bahaya Besar
12. Prosedur Tanggap Darurat
13. Pengelolaan Limbah
14. Monitoring dan Pengukuran Pemaparan
15. Manajemen Alat Pelindung Diri
16. Analisa Laporan Kecelakaan
17. Pengenalan Bahaya dan Penilaian Resiko
18. Pencegahan Kebakaran & Peledakan
19. Plan Visit dan Seminar
20. Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Sarjana Muda atau D3 dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 1 tahun.
- Menyerahkan photo copy ijazah terakhir & CV
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
DURASI
Pelatihan diselenggarakan selama 12 (dua belas) hari, Pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
INSTRUKTUR
Senior dari DEPNAKERTRANS yang berpengalaman di bidangnya.
SERTIFIKASI
Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kimia yang di keluarkan oleh DEPNAKERTRANS.