Operator Crane Kelas 3 09 – 11 Oktober 2019 Siap Jalan

Diposting pada

Jadwal Terdekat

09 – 11 Oktober 2019 (Siap Jalan)

 

Latar Belakang

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per-01/MEN/1989 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat Operator Overhead Crane. Setiap operator Over head Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator pemegang sertifikat memiliki peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Overhead Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman.

 

Materi Training K3 Operator Crane

  • Undang-undang No. 01 Tahun 1970.
  • Peraturan Pemerintah 05 Tahun 1985.
  • Peraturan Pemerintah 01 Tahun 1989.
  • Jenis-jenis keran Terminologi.
  • Motor Penggerak Kelistrikan.
  • Riggging / Pengingikatan Signal.
  • Menghitung Beban.
  • Sebab-sebab Kecelakaan.
  • Tali Kawat Baja.
  • Alat Bantu Angkat Pengikatan.
  • Membaca Daftar Beban.
  • Pengoperasian yang aman Signal.
  • Pengoperasian Crane.
  • Sistem pemeliharaan Crane.

 

Tujuan

  • Mengendalikan bahaya penyebab terjadinya kecelakaan dengan mengenal dan mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja.
  • Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, tanggung jawab dan disiplin dalam pengoperasian.
  • Mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian Overhead Crane yang aman.

 

Metode Training

  • Penjelasan Teori/Konsep.
  • Tanya Jawab Kasus.
  • Ujian Teori.
  • Praktek & Ujian.

 

Investasi

  • Crane Kelas 3: Rp. 3,75jt
Investasi sudah termasuk : Training Modul, Training Kit, Souvenir, Surat Izin Operator + Buku Kerja Operator dari Depnakertrans RI.

 

Instruktur

Tenaga pengajar yang akan memberikan pelatihan berasal dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang memiliki keahlian dan pengalaman luas di bidang Crane.

 

Tempat Training

  • Training Center Jl Pondasi 33E, Kampung Ambon – Jakarta Timur. (Disesuaikan Dengan Jumlah Peserta Dan Ketersediaan Tempat).