PELATIHAN OPERATOR BOILER
18 – 21 Maret 2019 (Siap Jalan)
SERTIFIKAT KEMENAKER RI
Jadwal Selanjutnya : 08 – 11 April 2019
Tingkatan Operator Boiler
Operator Boiler Tingkat 2, untuk kapasitas boiler 10 ton ke bawah atau maksimal 10 ton
Tujuan & Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam teknik pengoperasian pesawat uap secara aman, benar dan sesuai dengan peraturan perundangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang berlaku.
Materi Pelatihan
Operator Boiler Tingkat 2
- Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Undang – Undang No 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Permenaker No. 01/MEN/1988 tentang Kualifikasi dan Syarat – syarat Operator Pesawat Uap
- Dasar – Dasar K3
- Jenis Pesawat Uap dan Cara Kerjanya
- Cara Pengoperasian Pesawat Uap
- Fungsi Appendages/Perlengkapan Pesawat Uap
- Air pengisi ketel uap & cara pengolahannya
- Sebab – Sebab Peledakan Pesawat Uap
- Persiapan Pemeriksaan dan Pengujian Pesawat Uap
- Pengetahuan instalasi listrik untuk Ketel Uap
- Pengetahuan Bahan Bakar dan Pembakaran
- Praktek
Persyaratan Peserta
Operator Boiler Tingkat 2, Berpenidikan minimal SMA atau STM dan Peserta adalah calon operator pesawat uap yang belum memiliki SIO Operator Boiler.
Instruktur Pelatihan
Instruktur Senior dari Kemenakertrans dan Praktisi yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.
Investasi Pelatihan
- Tingkat 2 : Rp. 5.500.000,-
Investasi sudah termasuk : Training Modul, Training Kit, Souvenir, Sertifikat, Surat Izin Operator (SIO) + Buku Kerja Operator dari Depnaker RI. Tidak termasuk pajak bila menginginkan faktur pajak.
Tempat Pelatihan
Tempat :
- Pusat K3 Cempaka Putih Jl Jend A Yani No 69/70, Jakarta. Lokasi pelatihan bisa berubah dan akan di konfirmasikan sebelum pelatihan berlangsung.