LATAR BELAKANG
Manajemen Energi merupakan sebuah aktivitas sistematis untuk mengatur konsumsi energi supaya berhasil penggunaan energi yang efektif serta berdaya guna untuk menghasilkan keluaran yang optimal melalui tindakan teknis secara sistematis serta murah untuk meminimalisasi penggunaan energi termasuk energi untuk proses produksi serta meminimalisasi konsumsi bahan pokok dan bahan pendukung.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 dan Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 Mengenai Manajemen Energi bahwa setiap usaha yang memanfaatkan energi lebih dari 6000 TOE ataupun kurang lebih 70 GWH energi setiap tahunnya harus menerapkan manajemen energi. Dari landasan hukum tersebut manajemen energi dibagi menjadi beberapa kewajiban, antara lain yaitu kewajiban mempunyai manajer energi yang mempunyai sertifikat kompetensi sesuai dengan SKKNI Manajer Energi yang berlaku.
Seiring dengan isu global mengenai manajemen energi seperti ISO 50001 Energy Management System yang telah diadopsi jadi SNI, maka dari itu SKKNI Manajer Energi Gedung Bangunan serta Industri dilakukan penyesuaian dengan memperkaya nilai- nilai manajemen energi dalam SNI ISO 50001 tahun 2011 mengenai Sistem Manajemen Energi.
JADWAL 2024
- 08-10 & 14 Oktober
PELATIHAN & SERTIFIKASI MANAJER ENERGI
Dalam penerapan manajemen energi, hal mendasar yang wajib dilakukan adalah menunjuk Manajer Energi. Manajer Energi haruslah orang yang telah mempunyai sertifikat kompetensi sesuai dengan SKKNI.
Untuk mempunyai sertifikat kompetensi selaku Manajer Energi, kalian dengan cara individu ataupun perusahaan dapat mengikuti program pelatihan dan sertifikasi Manajer Energi di kami.
Pelatihan dan sertifikasi Manager Energi dilaksanakan selama 4 hari sudah termasuk dengan uji kompetensi. Kami mempersiapkan jadwal setiap bulan namun juga bisa melaksanakan Inhouse bagi perusahan- perusahaan yang membutuhkan di seluruh Indonesia.
TUJUAN PELATIHAN & SERTIFIKASI MANAJER ENERGI
Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari program pelatihan & sertifikasi Manajer Energi ini, antara lain :
- Memahami peraturan perundangan yang berlaku tentang manajemen energi
- Mampu memahami pengetahuan dan prinsip- prinsip manajemen energi
- Mengetahui prosedur penerapan program audit energi dan pengehematan energi
- Mampu membentuk kebijakan manajemen energi di perusahaan
- Mampu membuat perencanaan manajemen energi dan melaksanakannya
- Mampu mengevvaluasi penerapan manajemen energi
PERSYARATAN SERTIFIKASI MANAJER ENERGI
Agar bisa mengikuti program pelatihan & sertifikasi Manajer Energi khususnya pada saat uji kompetensi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain :
PERSYARATAN UMUM
1. Pemohon melengkapi persyaratan administrative:
- Pas foto ukuran 3×4 1 lembar
- Fotokopi identitas diri (E – KTP)
- Fotokopi Ijasah terakhir
- Daftar riwayat kerja (CV/Resume)
2. Pemohon sertifikasi telah mengisi form aplikasi yang telah disediakan (FR.APL.01 & FR.APL.02) serta melampirkan persyaratan dasar dan bukti-bukti pendukung relevan lainnya yanga dapat mencakup : SK Pengangkatan, sertifikat pelatihan (terkait dengan persyaratan dasar), laporan pekerjaan, hasil kerja, surat penugasan dan lain lain.
PERSYARATAN DASAR JALUR PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
- Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III Teknik.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun
- Telah mengikuti pelatihan Audit Energi dengan unit-unit kompetensi (dengan melampirkan sertifikat pelatihan).
PERSYARATAN DASAR JALUR PENGALAMAN
- Memiliki pendidikan akhir formal minimal Sarjana Strata I dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 1 (satu) tahun atau,
- Memiliki pendidikan akhir formal minimal Diploma III teknik dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 2 (dua) tahun atau,
- Memiliki pendidikan akhir formal minimal SLTA (SMU/SMK) dan memiliki pengalaman kerja efektif dibidang keenergian minimal selama 15 (lima belas) tahun
- Menyerahkan dokumen bukti portofolio berupa laporan audit energi yang dilakukan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir sesuai unit-unit kompetensi okupasi Manajer Energi.
MATERI PELATIHAN MANAJER ENERGI
Materi-materi yang akan disampaikan pada pelatihan Manajer Energi dikembangkan berdasarkan SKKNI yang sudah ditetapkan, begitupun dengan uji kompetensi yang dilakukan berdasarkan unit kompetensi Manajer Energi. Unit kompetensi Manajer Energi yang berlaku adalah sebagai berikut :
MANAJER ENERGI BANGUNAN GEDUNG
No | Kode Unit | Udul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.749090.002.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung |
2 | M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi |
3 | M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi |
4 | M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi |
5 | M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi |
6 | M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen |
MANAJER ENERGI INDUSTRI
No | Kode Unit | Udul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | M.749090.001.02 | Menerapkan Prinsip-Prinsip Penghematan Energi di Industr |
2 | M.749090.003.02 | Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi |
3 | M.749090.004.02 | Merencanakan Manajemen Energi |
4 | M.749090.005.02 | Melaksanakan Rencana Manajemen Energi |
5 | M.749090.006.02 | Mengevaluasi Manajemen Energi |
6 | M.749090.007.02 | Melaksanakan Tinjauan Manajemen |
METODE PELATIHAN
Full online via Aplikasi Zoom.
Full Offline jika situasi sudah memungkinkan.
INVESTASI
Rp. 12.000.000,-/peserta (4 Hari Pelatihan).
Biaya di atas sudah termasuk Sertifikasi Internal, Sertifikasi BNSP(Jika di nyatakan lulus), Soft File Materi, WhatsApp Group, Pemateri & Assessor Pengalaman di Bidangnya.
Program ini bisa dilaksanakan secara online sehingga biaya menjadi lebih hemat. Bagi perusahaan yang membutuhkan pelatihan saja (awareness) tanpa uji kompetensi, kami bisa melaksanakan Inhouse Training.
PENDAFTARAN
WA: 0822-6806-6126 (Mutia), 0822-7668-8631 (Cecep Suwarno S.Si), Email: betracomtraining@gmail.com. Atau isi form di bawah ini.