Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

Diposting pada

Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara PPPU

JADWAL 2022

  • 12-14 Januari
  • 23-25 Februari
  • 28-31 Maret
  • 20-22 April
  • 23-25 Mei
  • 28-30 Juni
  • 26-28 Juli
  • 29-31 Agustus
  • 26-28 September
  • 26-28 Oktober
  • 28-30 November
  • 21-23 Desember
  • Ingin Inhouse Training?
  • Biaya lebih murah, minimal 10 peserta

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI BNSP
1. E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari emisi
2. E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari emisi
3. E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari emisi
4. E.390000.006.01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
5. E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
6. E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
7. E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
8. E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari emisi
9. E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi
10. E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari emisi

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Minimum S2 (Strata-Dua), dan atau sertifikat bidang terkait, atau
  2. Minimum S-1 (Strata-Satu) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  3. Minimum S-1 (Strata-Satu) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  4. Minimum D-3 (Diploma-Tiga) Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  5. D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun bidang pengendalian pencemaran udara, atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau
  6. Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran udara. Atau sertifikat pelatihan bidang terkait, atau

 

INVESTASI

Rp. 7.500.000,-/peserta

Biaya di atas sudah termasuk Sertifikasi Internal, Sertifikasi BNSP(Jika di nyatakan lulus), Soft File Materi, WhatsApp Group, Pemateri & Assessor Pengalaman di Bidangnya.

 

PERSYARATAN BERKAS

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  1. Copy Identitas
  2. Copy NPWP
  3. Copy Ijazah terakhir
  4. Pas Foto 3×4 sebanyak 4 lembar
  5. Copy sertifikat pelatihan bidang terkait
  6. Surat keterangan kerja dari Perusahaan (bermaterai).
  7. Bukti Pengalaman kerja / Pengalaman Hidup (CV)
  8. Uraian Jabatan/ Jobdesk
  9. Laporan pekerjaan/Laporan Pengalaman kerja bidang terkait.
  10. Bukti lain yang mendukung (seperti portofolio)

 

PENDAFTARAN

Konsultasi by WA: 0812-9805-3891 (Mba Mutia), 0822-7668-8631 (Pak Cecep)

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification