Pengolahan Higiene Sanitasi Makanan

Diposting pada

LATAR BELAKANG

Pelatihan Safety Inspector bersertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dirancang berbasis kompetensi (Competency Based Training) yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) K3 Untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi, para peserta training akan diuji oleh assessor dari LSK-K3-BNSP.

 

SASARAN PELATIHAN

Implementasi sistem manajemen terintegrasi ini dapat dilakukan di seluruh sektor atau bidang perusahaan baik produk maupun jasa seperti oil and gas, BUMN, manufaktur, tambang, perbankan, telekomunikasi, dan yang lainnya.

 

JADWAL 2023 :

  • 25-27 Jan
  • 20-22 Feb
  • 16-18 Mar
  • 27-29 Apr
  • 16-18 Mei
  • 19-21 Jun
  • 26-27 Jul
  • 21-23 Ags
  • 25-27 Sep
  • 23-25 Okt
  • 15-17 Nov
  • 13-15 Des

 

MATERI

  1. Introduction to Food Safety
  2. Indonesia Rules and Regulations pertraining to Food Sanitation and Hygiene
  3. Peraturan perundangan yang terkait: UU Nomor 23/1992 tentang Kesehatan & Kepmenkes Nomor 715/Menkes/SK/V/2003 tentang Persyaratan hygiene sanitasi Jasaboga
  4. Principles of food sanitation (Dasar-Dasar sanitasi Makanan)
  5. Food Contaminants (Bahan Pencemaran Terhadap Makanan)
  6. Mikrobiologi Pencemaran Makanan
  7. Food borne diseases (Penyakit bawaan makanan)
  8. Sanitasi Lingkungan : Air, Sampah, Hama
  9. Canteen Hygiene Policy : Prinsip Higienen Sanitasi (Sanitasi Makanan & Minuman, Higiene Perorangan, Higiene Sanitasi Tempat Pengelolahan Makanan (TPM), Pemeliharaan Kebersihan Lingkungan)
  10. Canteen Supervision : Supervisi Kantin
  11. Sistem Keamanan Pangan HACCP
  12. Tata cara mendapatkan Sertifikat Layak Hygiene

 

METODE

  • Group/Class Discussion
  • Lecturing & Sharing Video
  • Presentasi
  • Case Studies
  • Evacuation

 

Persyaratan Dasar

(Berlaku salah satu)

Bukti Persyaratan

(Berlaku salah satu)

Skema Sertifikasi Unit Kompetensi
  • Memiliki pengalaman inspeksi higiene sanitasi makanan selama 1 tahun atau 2 inspeksi
  • ·Memiliki pengalaman audit keamanan pangan (internal/eksternal) selama 1 tahun atau 2 audit
  • Memiliki pengalaman terkait higiene sanitasi makanan minimal 2 tahun dan mengikuti pelatihan teknik inspeksi/audit berbasis ISO 19011
  • Log Inspeksi/Surat Pengangkatan Inspektor/Surat keterangan Kerja/Surat Perjanjian Kerja/Surat Penugasan Inspeksi
  • Log Audit/Surat Pengangkatan Auditor/ Surat Keterangan Kerja/Surat Perjanjian Kerja/Surat Penugasan Audit
  • Surat Pengangkatan/Surat Keterangan Kerja/Surat Perjanjian Kerja/Surat Penugasan dan Sertifikat Pelatihan
DSS 06 Inspeksi Higiene Sanitasi Makanan (SKKNI No 618 Tahun 2016)
  • Melakukan Praktek Penanganan Yang Aman
  • Melaksanakan audit/Inspeksi/Asesmen Keamanan Pangan
  • Menganalisis Bahaya Keamanan pangan

 

DURASI

3 Hari

 

INVESTASI

Rp.5.000.000/peserta

Inhouse training, biaya lebih murah, yaitu pelatihan di tempat peserta, atau full online dengan seluruh peserta berasal dari satu perusahaan client minimal peserta 10 orang (full offline), minimal 5 orang (full online). Bisa WA 0822-6806-6126 (Mutia), 0822-7668-8631 (Cecep), atau email betracomtraining@gmail.com. Boleh konsultasi dan team kami akan menfollow up lebih lanjut dan mengirimkan penawaran terbaik untuk perusahaan anda.

 

PENDAFTARAN

WA: 0822-6806-6126 (Mutia), 0822-7668-8631 (Cecep Suwarno S.Si), Email: betracomtraining@gmail.com. Atau isi form di bawah ini.

FORMULIR PENDAFTARAN TRAINING

 

Verification