Jasa Pendampingan Sertifikasi SMK3 Perusahaan

Diposting pada


KONSULTASI PENERAPAN DAN PENDAMPINGAN SERTIFIKASI SISTEM MANAGEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) BERDASARKAN PP. NO. 50 / 2012.

 

LATAR BELAKANG

Seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan dewasa ini, perusahaan-perusahaan mengalami perubahan dalam orientasi pemasaran, tidak hanya mutu produk/jasa yang ditonjolkan namun sudah mengarah ke tuntutan dunia   International terhadap Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik dan terkendali.

Pasca penerbitan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana pada pasal 5 isi rangkumannya “Setiap perusahaan yang memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3”.

Kedua tuntutan di atas jelas memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pekerja/buruh tetapi juga para top manajemen perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka untuk bersaing di dunia International.

 

 

MANFAAT

Manfaat / Keuntungan dari program Implementasi SMK3 PP 50 th.2012 adalah sebagai berikut:

  1. perusahaan dapat membangun proses yang sistematis untuk mengurangi angka kecelakaan kerja dan dapat memperhitungkan risiko dan bahaya, serta persyaratan hukum dan lainnya terkait dengan sistem manajemen K3.
  2. menentukan bahaya dan risiko yang berhubungan dengan kegiatannya dan berusaha untuk menghilangkan risiko dan bahaya menuju zero accident.
  3. Meningkatkan kemampuannya untuk menanggapi isu-isu kepatuhan terhadap peraturan
  4. Mengurangi biaya keseluruhan insiden
  5. Mengurangi downtime dan biaya gangguan operasi
  6. Mengurangi biaya premi asuransi
  7. Mengurangi absensi dan karyawan dan tingkat turnover

FAKTOR KUNCI PENERAPAN SMK3

  1. Kepemimpinan manajemen level atas, komitmen, tanggung jawab dan akuntabilitas;
  2. Manajemen level atas mengembangkan, memimpin dan mempromosikan budaya dalam organisasi yang mendukung hasil yang dimaksudkan dari management sistem K3;
  3. komunikasi;
  4. konsultasi dan partisipasi pekerja, dan, di mana mereka ada, perwakilan pekerja;
  5. alokasi sumber daya yang diperlukan untuk mempertahankannya;
  6. Kebijakan K3, yang kompatibel/sesuai dengan tujuan strategis secara keseluruhan dan arah organisasi;
  7. proses yang efektif (es) untuk mengidentifikasi bahaya, mengendalikan risiko K3 dan mengambil keuntungan dari peluang K3;
  8. evaluasi kinerja terus-menerus dan pemantauan sistem manajemen K3 untuk meningkatkan performance K3;
  9. integrasi management systemK3 dalam proses bisnis organisasi;
  10. tujuan K3 yang selaras dengan kebijakan K3 dan memperhitungkan bahaya organisasi, risiko dan peluang K3;
  11. kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan persyaratan lainnya.

 

PROGRAM I

  • GAP ANALISIS
    • Tinjauan langsung dan wawancara dengan karyawan dan staf yang terkait pada setiap proses, terhadap penerapan SMK3.
    • Identifikasi bahaya kerja dan evaluasi risiko kerja serta inventarisasi semua jenis kegiatan di semua unit/departemen.
    • Kaji awal K3 meliputi pengumpulan data, identifikasi dan inventarisasi semua permasalahan K3 yang nantinya diperlukan untuk melakukan tindakan perbaikan terhadap sistem manajemen dan sebagai dasar untuk membuat perencanaan K3 serta analisis penyelesaian masalah.

 

  • EXECUTIVE BRIEFING & BASIC SAFETY AWARNESS
    • Penjelesan SMK3 PP 50 tahun 2012 secara umum dan regulasi terkait SMK3.
    • Penjelasan strategi konsultasi dan kendala yang biasa dihadapi.
    • Pembukaan program konsultasi dengan meminta pernyataan komitmen.

 

  • PELATIHAN TERKAIT INTERPRETASI SMK3 PP NO. 50 TAHUN 2012
    • Penjelasan umum bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
    • Konsep SMK3 PP 50 tahun 2012.
    • Latar Belakang SMK3,
    • Penjelasan umum persyaratan SMK3 PP 50 tahun 2012.
    • Strategi mengimplementasikan SMK3 PP 50 tahun 2012 ke dalam sistem manajemen perusahaan.

 

  • HIRARC TRAINING AND WORKSHOP
    • Penyampaian training dan workshop yang mencakup HIRARC di semua unit kerja /departemen dan semua aktivitas atau kegiatan, serta pengembangan Kebijakan K3, tujuan dan sasaran serta pembuatan program manajemen K3 dan action plan.
    • Pembuatan dan diskusi: Prosedur Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko dan Pengendalian Risiko.
    • Pembuatan dan diskusi terkait Prosedur Penetapan Tujuan, Sasaran dan Program Manajemen K3.
    • Pembuatan dan diskusi terkait Instruksi Kerja Job Safety Analysis (JSA).
    • Pembuatan dan diskusi terkait Standar formulir yang digunakan HIRARC dan JSA.

 

  • HIRARC IMPLEMENTATION
    • Melakukan identifikasi bahaya kerja potensial  dan aktual, terkait dengan aktivitas dan produk serta material yang ada dalam setiap proses dan area/unit kerja. Melakukan penilaian dan pengendalian Risiko pada proses terkait.

 

PROGRAM II

 

2.1 MANAGEMENT PLANING AND DEVELOPMENT PROGRAM

  • Mereview prosedur, HIRARC JobSafety Analysis dan mengkaji hasil identifikasi bahaya dan risiko K3 di setiap proses dan area / unit kerja.
  • Set Up OHS – Management Policy, Objective Target & OHS Management Program
  • Identify Legal & Other Requirement, Evaluation of Compliance
  • Review Management Policy, OHS-Management Program & Evaluation of Legal Compliance.

 

2.2 SYSTEM DEVELOPMENT IMPLEMENTATION

  • Set Up Human Resorces Management System
  • Set Up Dokumen & Record Control, Communication & Operation Control
  • Pelatihan “Emergency Response Management”
  • Set Up Emergency Response System
  • Review Implementation of OHS Management

 

2.3 SYSTEM DEVELOPMENT EVALUATION

  • Set Up OHS-Performance Monitoring & Measurement (Include Improvement)
  • Set Up Incident-Accident Investigation, Non-Conformity, Corrective and Preventive Action, In ternal Audit, Management Review.
  • Training & Workshop Auditor Internal SMK3 berdasarkan PP 50 th.2012.
  • Conduct Internal Audit & Management Review.
  • Review Evaluation System (OHS-Performances, Internal Audit, Management Review).

 

PROGRAM III

3.1 PELATIHAN INTERNAL AUDIT DAN IMPLEMENTASINYA

  • Pelaksanaan pelatihan Audit Internal untuk mengetahui proses audit internal dan pelaksanaan internal audit yang dilakukan oleh personil internal perusahaan.

3.2 AUDIT  RESULT REVIEW

  • Pembuatan Rekomendasi perbaikan terhadap hasil dari temuan Audit, tindak lanjut hasil perbaikan dan pencegahan.

3.3 REFRESHING FOR TECHNICAL AUDIT SERTIFICATION

  • Penyampaian teknis untuk menghadapi audit oleh Lembaga Audit Independent.

 

PROGRAM IV

4.1 ASSESSMENT OLEH LEMBAGA AUDIT INDEPENDENT

  • Lembaga Audit SMK3 Independen yang telah ditunjuk oleh Kemenaker RI yang akan diambil yaitu dari Lembaga Audit SMK3.
  • Mengirimkan surat permohon audit SMK3 Ke Dirjen Pengawasan dan Ketenagakerjaan untuk dapat dilakukan audit SMK3 oleh Lembaga Audit SMK3.
  • Pelaksanaan audit oleh Lembaga Audit SMK3 selama 2 hari oleh 2 orang Auditor.

 

4.2 REVIEW THE RESULT OF INITIAL ASSESSMENT FINDING

  • Pembuatan rekomendasi tindakan perbaikan terhadap temuan audit.

 

4.3 CLOSING KONSULTATION PROJECT FOR SMK3 PP NO. 50 TAHUN 2012

  • Pembuatan laporan penyelesaian project
  • Penyampaian laporan penyelesaian project kepada client.
  • Penyampaian teknis pengambilan sertifikat SMK3 ASLI dari Kemenaker pada bulan K3 di tahun berikutnya.

 

INFO LEBIH LANJUT

WA/TELP: 0822-7668-8631

 

kata kunci:

konsultan smk3, jasa smk3, konsultasi smk3, smk3 perusahaan, pendampingan sertifikasi smk3, konsultan smk3 kemnaker, jasa sertifikasi smk3, konsultan sistem managemen keselamatan dan kesehatan kerja, penerapan konsultasi perusahaan