OPERATOR GAS TESTER SERTIFIKASI BNSP
(AUTHORIZED GAS TESTER)
JADWAL (FULL ONLINE ZOOM MEETING)
- 5-7 September 2022
- 1-3 Nopember 2022
LATAR BELAKANG
Operator atau Authorized Gas Tester adalah seseorang yang diberikan tugas untuk melakukan pengukuran / pendeteksian gas – gas berbahaya di tempat kerja. Tujuan pengukuran gas berbahaya adalah memastikan terlebih dahulu bahwa kondisi lingkungan / tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul dari adanya gas-gas berbahaya sebagai persyaratan keselamatan bagi pekerjaan berbahaya yang akan dilaksanakan seperti pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined space entry). Gas Tester melakukan tugas pengukuran gas atas perintah / order dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja (PtW issuing authority person) terkait persyaratan salah satu persyaratan dalam penerbitan surat ijin kerja (PtW) sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.
TUJUAN PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan ini agar :
- Peserta memahami jenis dan sifat gas-gas berbahaya
- Peserta memahami konsep terjadinya kebakaran dan ledakan gas
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko gas berbahaya
- Peserta mampu membuat system pengendalian gas berbahaya ditempat kerja
- Peserta memahami konsep terjadinya kecelakaan kerja dan mampu menganalisa penyebab dan membuat laporan kecelakaan kerja.
- Peserta memahami mekanisme ijin kerja
- Peserta mampu melakukan inspeksi K3
- Peserta memahami jenis-jenis alat ukur gas
- Peserta mampu melakukan pengukuran gas
MATERI PELATIHAN :
- Jenis dan sifat gas berbahaya
- Konsep dasar terjadinya Kebakaran dan Ledakan Gas
- Identifikasi Bahaya dan Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Penyebab Kecelakaan Kerja
- Teknik Analisa dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
- Sistem Ijin Kerja Aman (SIKA)
- Teknik Inspeksi K3
- Teknik Audit K3 ditempat kerja
- Tugas & tanggung jawab
- Alat-alat gas test
- Teknik melakukan gas test
- Pemeliharaan alat gas test
- Mekanisme Kalibrasi
- Praktek pengukuran gas berbahaya
PERSYARATAN PESERTA :
- Foto copy Ijasah terakhir
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- Pas Foto 3×4 (3 lembar)
- Surat Ijin Kerja / JSA
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan/ Atasan Langsung
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Sertifikat training K3 yang pernah diikuti
BIAYA PELATIHAN :
5,5 jt/peserta
Lokasi :
(ONLINE )
operator gas tester, authorized gas tes, training operator gas tester, operator gas tester sertifikat bnsp, gas tester, pelatihan gas tester.