JADWAL 2026
|
|
LANDASAN HUKUM
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
- Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, Dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Pelaku usaha di bidang Pengelolaan Limbah B3 wajib memiliki tenaga kerja yang bersertifikat kompetensi di bidang Pengelolaan Limbah B3. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka akan dikenakan sanksi administratif.
SASARAN PESERTA
Operator/Pelaksana
UNIT KOMPETENSI
| No | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI BNSP |
| 1 | E.38PLB00.001.1 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbh Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 2 | E.38PLB00.003.1 | Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 3 | E.38PLB00.072.01 | Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 4 | E.38PLB00.005.1 | Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbh Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 5 | E.38PLB00.008.1 | Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 6 | E.38PLB00.029.01 | Menangani Residu yang Dihasilkan dari Proses Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) |
| 7 | E.38PLB00.023.1 | Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Melakukan Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) sebagai Substitusi Bahan Bakar. |
PERSYARATAN PESERTA
- S-1 semua jurusan;
- D-3 Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 1 (satu) tahun;
- D-3 selain Kimia, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 2 (dua) tahun secara berkelanjutan; atau
- SMA/SMK dengan pengalaman di bidang Pemanfaatan Limbah B3 paling sedikit 3 (tiga) tahun secara berkelanjutan; dan
- Pernah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi/bimtek di bidang pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar
DURASI TRAINING
3 Hari (2 hari materi & 1 hari Assessment)
DOKUMEN PERSYARATAN YANG HARUS DILENGKAPI
- Copy identitas (pdf)
- CV/daftar riwayat hidup (pdf)
- Copy Ijazah terakhir (pdf)
- Pass foto 3×4 dengan background merah 2 lembar / Soft file foto (JPG) (Untuk dipasang pada sertifikat BNSP jika dinyatakan Kompeten)
- Copy sertifikat pelatihan
- Surat rekomendasi dari perusahaan
- Menyatakan peserta adalah benar karyawan dari perusahaan
- Mencantumkan jabatan dan masa kerja peserta
- Perusahaan merekomendasikan untuk mengikuti sertifikasi kompetensi di BNSP
- Dokumen JSA / HIRADC
- Dokumen yang berisi langkah langkah pekerjaan, identifikasi potensi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko
- Logbook pemantauan pengelolaan Limbah B3
- Berisi data jenis Limbah B3, jumlah Limbah B3 yang masuk, jumlah Limbah B3 yang dimanfaatkan, metode pemanfaatan yg digunakan, jumlah produk yg dihasilkan (Kg/L).
- Logbook penyimpanan Limbah B3
- Berisi No, Jenis Limbah B3, Sumber Limbah B3, Jumlah masuk, Tanggal masuk, Maksimal penyimpanan / batas waktu, Jumlah keluar dari tempat penyimpanan, Tanggal keluar, Tujuan penyerahan, Nomor dokumen bukti penyerahan, Sisa Limbah B3 yang ada di tempat penyimpanan (setelah keluarnya)
- Logbook perawatan peralatan
- Berisi Catatan seluruh kegiatan pemeriksaan, pemeliharaan, dan perbaikan peralatan pengelolaan limbah B3
- Mencari Nama alat, jenis perawatan, Tindakan perbaikan/perawatan, kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perawatan peralatan
- Logbook penanganan residu Limbah B3
• Berisi data lengkap mengenai sumber dan jenis residu yang dihasilkan, metode penanganan, jumlah yang doserahkan, Lokasi penyimpanan dan sisa residu
INVESTASI
Rp. 6.500.000,-/peserta (Full Online)
PENDAFTARAN
Mobile/WA (Diutamakan) : 0822-6806-6126 (Mutia), 0812-9805-3891 (Tiara) , Email : mutia@betracomtraining.com, tiara@betracomtraining.com.
PT. BETRACOM GEMILANG NUSA
Head Office Grand Slipi Tower Lt. 9 Unit O, CHR Office, Jl. Letjen S Parman Kav 22-24, Rt 001, Rw 004, Kel. Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat 11480 . Telp. 021-29021873. Website : Pusattrainingk3.com, Betracomtraining.com.
